Bagaimana Pemasangan Gigi Palsu Menurut Pandangan Islam ? yuk baca

Banyak orang ingin tahu bagaimana keberadaan gigi palsu menurut pandangan Islam? Apakah memasang gigi palsu dilarang atau dibolehkan? Tentunya hal ini penting diketahui khususnya bagi pemeluk agama Islam, sebelum memutuskan untuk memakai gigi palsu, haruslah yakin jika hal tersebut melanggar ketentuan agama. Sehingga tidak ada keragu-raguan di dalamnya. Jadi bagaimana sebenarnya pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam? Gigi palsu menurut pandangan Islam, boleh atau tidak? Saat Anda terpaksa kehilangan gigi karena sesuatu hal seperti kecelakaan, rusak atau faktor umur, tentu ada keinginan untuk menggantinya dengan gigi palsu agar bisa kembali normal. Tapi kemudian timbul pertanyaan “apakah ini di bolehkan oleh agama?” tentulah wajib untuk mencari kebenarannya, bagaimanakah gigi palsu menurut pandangan Islam? Agar Anda pun merasa tenang saat menggunakannya. Karena itulah pembahasan mengenai pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam sudah banyak dibahas dan dipublikasikan kepada masyarakat. Jadi seperti apa kedudukan gigi palsu menurut pandangan Islam? Sepanjang tujuan pemasangan gigi palsu tersebut untuk alasan kebutuhan hal itu diperbolehkan.
Kebutuhan seperti apa yang dimaksud di sini? Jika gigi palsu yang dipakai berguna untuk membantu mengunyah atau mengigit makanan, hingga tubuh mudah mencerna makanan yang di makan tersebut, jelas ini merupakan suatu kebutuhan. Bagaimanapun Islam tidak pernah mempersulit umatnya dalam semua hal, apalagi makan merupakan kebutuhan pokok manusia. Jadi jelaslah jika pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam tidak melanggar agama, tentu saja pemasangan yang bertujuan karena kebutuhan atau keadaan darurat. Yang tidak dibolehkan dalam pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam Jika pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam karena desakan kebutuhan atau syar’i diperbolehkan, lantas pemasangan gigi palsu seperti apa yang tidak diperbolehkan? Pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam yang dilarang dan harus dihindari adalah jika pemasangan gigi palsu itu untuk tujuan gaya belaka, menyombongkan diri atau untuk pamer kekayaan.
Memasang gigi palsu untuk tujuan seperti di atas jelas tidak diperbolehkan, karena Islam melarang perbuatan suka pamer dan bermewah-mewahan. Bagaimana dengan memasang gigi emas, apakah hal tersebut dilarang atau dibolehkan? Sekali lagi pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam dipandang dari apapun bahan yang dibuat tidak dilarang sejauh karena alasan kebutuhan. Misalnya gigi palsu yang terbuat dari emas lebih baik, lebih kuat dan sebagainya. Tetapi jika gigi emas itu dimaksudkan untuk pamer kekayaan dan menyombongkan diri, hal tersebut tentu dilarang. Jadi bagi Anda khususnya pemeluk agama Islam yang hendak memasang gigi palsu, tak perlu lagi khawatir berdosa melakukannya jika bertujuan untuk menormalkan kembali fungsi gigi Anda, karena pemasangan gigi palsu menurut pandangan Islam untuk alasan syar’i itu diperbolehkan. Wallahualam.




Post a Comment

أحدث أقدم