Bagaimanakah Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pengelolaan Alat-alat Kesehatan Gigi

Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur dalam Pengelolaan Alat-alat Kesehatan Gigi    
 Pengelolaan alat merupakan serangkaian prosedur dalam menyiapkan alat –alat terkontaminasi untuk pemakain ulang, tujuan pengelolaan ini adalah membunuh mikroorganisme, secara singkat pengelolaan alat-alat kesehatan gigi dilakukan dengan meletakkan alat-alat terkontaminasi pada wadah, direndam dalam cairan desinfektan disesuaikan dengan waktu kontaknya(Hardjawinata, 2006)
     SOP merupakan serangkaian intruksi yang menggambarkan pendokumentasian dari kegiatan yang dilakukan secara berulang pada sebuah organisasi dan merupakan suatu panduan yang menjelaskan secara terperinci bagaimana suatu proses harus dilaksanakan (Menkes RI, 2014).Berdasarkan Kepmenkes No.284/SK/Menkes/IV/2006, menjelaskan bahwa dalam menjalankan standar pelayanan perawat gigi, perawat gigi harus menyiapkan dan mensterilkan alat hand intrumen gigi (non kritis, semi kritis, kritis) yang akan di pakai untuk pemeriksaan atau pengobatan serta mensterilkan dan menyimpan alat setelah pemakaian, alat bersih dan steril disimpan pada tempatnya pada lemari penyimpanan.
A. Standar Operasional Prosedur (SOP)
1. Pengertian SOP
     Suatu standar /pedoman tertulis yang digunakan untuk mendorong dan menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.Prosedur tetap merupakan tatacara atau tahapan yang harus dilalui dalam suatu proses kerja tertentu, yang dapat diterima oleh seseorang yang berwenang atau yang bertanggung jawab untuk mempertahankan tingkat penampilan atau kondisi tertentu sehingga suatu kegiatan dapat diselesaikan secara efektif dan efesien(WHO, 2002).
2. Tujuan SOP
     Adapun tujuan SOP yaitu: agar petugas menjaga konsistensi dan tingkat kinerja petugas atau tim organisasi atau unit, agar mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi, memperjelas alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas terkait, melindungi organisasi dan staf dari malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya, untuk menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi.
3. Fungsi SOP
     Adapun fungsi SOP yaitu : memperlancar tugas petugas atau tim, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan, mengetahui dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak, mengarahkan petugas untuk sama-sama disiplin dalam bekerja, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas rutin.
4. Prinsip-prinsip SOP
     Adapun prinsip SOP yaitu : harus ada pada kegiatan pelayanan, bisa berubah sesuai dengan perubahan standar profesi atau perkembangan iptek serta peraturan yang berlaku, memuat segala indikasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada setiap upaya, harus didokumentasi.

B. Pengelolaan Alat-Alat Kesehatan Gigi
1. Pengertian Pengelolaan Alat 
Menurut Hardjawinata(2006), Pengelolaan alat merupakan serangkaian prosedur dalam menyiapkan alat-alat terkontaminasi untuk pemakaian ulang. Proses pengelolaan ini harus dilakukan secara cermat, supaya penyebab penyakit yang berasal dari pasien sebelumnya atau bersumber dari operator pengguna alat tersebut atau lingkungan sekitarnya, tidak berpindah melalui alat itu kepada pasien berikutnya. Pengelolaan ini juga harus dilakukan dengan baik, rutin, penuh disiplin untuk melindungi pasien dan secara cermat untuk menjaga kerusakan alat minimum.
2. Prosedur Pengelolaan Alat
     Secara singkat proses pengelolaan alat dilakukan dengan prosedur sebagai berikut :
a. Sebelum memulai pekerjaan, gunakanlah sarung tangan, kaca mata dan jas praktek atau pemakaian pelindung.
b. Alat-alat terkontaminasi diletakkan pada wadah, direndam dalam cairan desinfektan.
c. Pembersihan dengan Ultrasonik atau penyikatan alat secara manual dilakukan dibawah air mengalir.
d. Alat-alat setelah pembersihan diperiksa terutama ujungnya dan kebersihannya, lalu dikeringkan dengan handuk.
e. Alat-alat yang sudah kering dimasukkan kedalam sampul(bungkusan) sterilisasi satu persatu atau digabungkan dengan alat lainnya sesuai fungsi dan disusun pada tempatnya.
f. Sterilisasi dilakukan sesuai dengan petunjuk pabrik untuk waktu, temperatur dan cara pengeringannya.
g. Penyimpanan bungkusan steril harus dicegah tidak bercampur dengan bungkusan tidak steril, tempat kering, tertutup, daerah yang bebas debu, jauh dari bak pencucian, tidak terlalu dekat dengan dinding, serta jauh dari sumber panas.
3. Tujuan Pengelolaan Alat Kesehatan Gigi
 Tujuan utama dalam pengelolaan alat untuk pemakaian ulang ini adalah membunuh mikroorganisme, sehingga metode untuk mematikan mikroba harus difahami sebelum melakukan proses berikut yang terdiri dari beberapa tahapan yaitu :
a. Proses Perendaman Alat
     Bila alat tidak sempat dibersihkan segera setelah dipakai, maka dimasukkan kedalam suatu larutan desinfektan untuk mencegah mengeringnya ludah dan darah yang melekat sehingga proses pembersihan berikutnya dapat dilakukan dengan baik. Perendaman dalam waktu yang lama sampai beberapa jam tidak disarankan, sebab akan mempermudah terjadinya karat pada alat. Bahan perendamam dapat sama dengan cairan yang dipakai untuk pembersihan dengan ultrasonik, yaitu cairan germisid. Untuk perendaman yang singkat, misalnya 30-60 menit, dapat dilakukan dalam idiofor atau 70% isopropil alkohol. Bila waktunya lebih lama dari 60 menit, dipakai glutaraldehid atau senyawa fenol baru sebagai pilihan cairan yang bersifat desinfektan dan antikarat.
b. Pencucian Awal
     Pencucian awal merupakan suatu langkah yang mutlak diperlukan sebelum proses sterilisasi dan desinfeksi. Pencucian alat akan mengurangi jumlah mikroba yang melekat, menghilangkan darah saliva atau bahan lain yang dijadikan tempat persembunyian mikroba terhadap sterilisasi.
1. Pembersihan dengan Ultrasonik
Pembersihan dengan ultrasonik akan mampu mengurangi kontak langsung terhadap alat terkontaminasi dan bahaya terluka atau tertusuk, dibandingkan penyikat alat dengan tangan. Dalam pembersihan dengan ultrasonik selalu digunakan larutan pembersih yang harus dijaga jumlahnya, untuk menjamin semua alat terendam dengan sempurna supaya dapat dibersihkan dengan baik. Namun demikian desinfektan saja tidak boleh digunakan sebagai pengganti larutan deterjen, kecuali sudah dirancang untuk keperluan tersebut. Waktu yang diperlukan yaitu 4-15 menit, tergantung dari macam alat, jumlah atau jenis bahan pada alat dan kemampuan alat ultrasonik.
2. Penyikat Alat Secara Manual
Penyikatan alat terkontaminasi dengan tangan bila dilakukan secara cermat merupakan metode yang efektif untuk menghilangkan kotoran, tetapi berbahaya. Semua permukaan alat dibersihkan dengan sikat panjang, supaya tangan agak jauh dari ujung alat yang tajam, sambil direndam dalam larutan pembersih untuk menghindari percikan, lalu dibilas dengan percikan minimal. Penyikatan alat secara manual tidak rutin dilakukan, karena kontak langsung dengan alat terkontaminasi yang maksimal. Menambah peluang tertusuk atau terluka melalui sarung tangan. Bila pembersihan ultrasonik bekerja dengan baik, maka penyikatan dengan tangan tidak diperlukan, kecuali untuk beberapa alat, misalnya membersihkan semen yang melekat erat pada alat.
3. Metode Pembersihan Alat yang lainnya.
Rumah sakit atau klinik gigi besar umumnya menggunakan alat pencuci dan dekontaminator bertekanan tinggi. Alat pencuci piring yang biasa digunakan didapur, seringkali tidak memiliki tekanan air yang cukup untuk pencucian alat kedokteran gigi yang efektif.
c. Pembungkusan Alat
     Pembungkusan alat dilakukan sebelum proses sterilisasi, untuk mencegah kontaminasi setelah steril dan selama penyimpanan atau sebelum penggunaannya. Pembungkusan dapat berasal dari kain, kertas alumunium, nilon/plastik yang tahan panas, disesuaikan dengan metode sterilisasi. Alat yang tidak dibungkus akan segera terkontak dengan lingkungannya dan mudah terkontaminasi oleh debu atau buturan halus(Aerosol) diudara, karena pengelolaan yang kurang tepat, atau berkontak dengan permukaan terkontaminasi.
1. Prosedur pembungkusan 
     Pembungkusan dilakukan dengan hanya menggunakan bahan yang khusus dirancang untuk sterilisator atau wadah terbuka. Bungkus lainnya sepertih kantung plastik, wadah atau kertas dapat rusak, mencegah penetrasi bahan kimia kedalam bungkusan atau menghasilkan bahan kimia yang tidak dikehendaki dan masuk kedalam ruang sterilisator. Amplop sterilisasi, pembungkusan atau kantung tidak pernah direkatkan dengan bahan logam sepertih staples atau apapun yang dapat melubangi bahan pembungkusan dan mengganggu sterilisasi alat.
2. Pembungkusan alat dengan memasukkan kedalam kantong
     Alat-alat yang diatur sesuai fungsinya dapat diletakkan pada wadah yang dapat disterilkan dan keseluruhan wadah tersebut dibungkus dengan bahan pembungkus sterilisasi. Bungkusan ini ditutup dengan pita perekat yang tahan pemanasan, misalnya pita otoklasifikasi.
     Setelah proses sterilisasi, kantung tersebut dibuka dengan memisahkan bagian plastiknya terkelupas dari bagian kertasnya. Dalam penggunaannya, harus diperhatikan bahwa alat tajam dan runcing mudah melukai kertas itu. Sebelum proses sterilisasi, udara dalam kantung harus sebanyak mungkin dikeluarkan.
3. Penggunaa Cassette
     Banyak tipe cassette diperdagangkan untuk tempat alat-alat sesuai dengan fungsinya baik dalam pemakaian dikursi dental, selama pembersihan dengan ultrasonik, pembilasan dan proses sterilisasi. Dengan pemakaian cassette, maka kontak tangan langsung dengan alat terkontaminasi akan berkurang dan memudahkan melihat kelengkapan alat selama proses tersebut. Alat-alat dapat juga diletakkan pada cassetter setelah pembersihan dengan ultrasonik, pembilasan dan pengeringan atau ditambah dengan perangkat alat lainnya yang tahan sterilisasi. Setelah itu cassetter dibungkus, disterilkan dan disimpan.
d. Proses sterilisasi
     Proses sterilisasi pada umumnya dilaksanakan dalam 3 cara yaitu sterilisasi dengan pemanasan, sterilisasi dengan gas dan sterilisasi dengan cairan kimia. Semua alat yang siap untuk disterilkan dengan pemanasan harus sudah bersih dan dibungkus. Berikut ini adalah jenis-jenis prosese sterilisasi yaitu :
1. Sterilisasi dengan pemanasan Uap
     Pemanasan dengan pemanasan uap bertekanan yang disebut juga otoklafisasi, yaitu meliputi pemanasan air sampai menghasilkan uap dalam ruang otoklaf yang tertutup, dan lembab yang panas ini mampu membunuh mikrooganisme dengan cepat. Karena sistem tertutup, uap yang berbentuk akan menjadi uap jenuh dan memenuhi ruangan steilisator menggantikan udara yang lebih dingin dan menghasilkan tekanan, yang membunuh mikroorganisme adalah uap panas bukan tekanannya. Karena dalam sistem tertutup hampa udara, uap ini akan lebih meningkatkan temperatur dibandingkan dengan uap yang berbentuk dari air mendidih dalam panci yang terbuka pada 100C, sebab memberi peluang kepada uap bercampur dengan udara yang lebih dingin diatas panci. Pabrik telah mengatur sterilisator untuk mencapai temperatur uap maksimum, yaitu sekitar 250F(121,5C) atau 273F(134C)dengan tekanan masing-masing 103 atau 206 kilopaskal(kPa), yang sama dengan 15 atau 30 paunds perinci kuadrat.
2. Sterilisasi Dengan Uap Kimia Tak jenuh
     Sterilisasi dengan uap kimia tak jenuh melibatkan pemanasan suatu larutan kimia khusus dalam ruangan tertutup, sehingga menghasilkan uap kimia panas yang dapat membunuh mikroorganisme. Larutan kimia berisi 0,23% formaldehid, 72,38% etanol+aseton, air dan alkohol lainnya. Lindungi kulit dan mata dari kontak langsung dengan larutan dan jangan mengisap uap kimianya. Alat-alat yang akan disterilakan harus dibersihkan dahulu, dikeringkan, dibungkus longgar untuk memberi kesempatan kepada uap kimia meresap masuk dan berkondendasi kedalam bungkusan .
     Sterilisasi dengan uap kimia tak jenuh dinamakan juga khemiklaf Harvey, yang dioperasikan melalui 4 siklus :  pemanasan / pembentukan Uap, siklus sterilisasi, depresurisasi dan siklus pembuangan Uap. Pemanasan ini akan menyebabkan larutan kimia menguap, menghasilkan tekanan sekitar 172 kpa(25 psi) dan ketika temperatur mencapai kira-kira 270F(132C), siklus sterilisasi dimulai. Temperatur ini dijaga selama 20 menit, kemudian ruangan ini di depresurisasi dengan penurunan temperatur.
     Keuntungan pemakaian sterilisasi dengan uap kimia ini adalah mencegah terjadinya karat pada alat yang terbuat dari karbon baja atau pembentukan karatnya sangat dikurangi. Karena itu penting sekali untuk mengeringkan alat-alat sebelum sterilisasi.
3. Sterilisasi Dengan Pemanasan Kering
Sterilisasi dengan pemanasan kering meliputi pemanasan udara dan tranfer energi panas dari udara ke alat. Untuk mencapai hal ini dibutuhkan temperatur yang lebih tinggi dari pada sterilisasi dengan pemanasan uap air atau uap kimia, temperaturnya 320-375F(160-190C), tergantung dari tipe sterilisatornya. Waktu pemanasan untuk sterilisasi tipe ini kira-kira 15-30 menit. Keuntungan pemakaian sterilisator dengan pemanasan kering ialah alat-alat yang terbuat dari baja karbon tidak berkarat sepertih pada sterilisasi dengan pemanasan uap. Jenis sterilisator ini terbagi dua yaitu sterilisasor tipe udara statis dan tipe udara tekan.
e. Penyimpanan Alat Kesehatan Gigi Sesudah Sterilisasi
     Sterilisasi alat-alat harus dipelihara sampai bungkus, sampul dan cassette yang steril guna dipakai diklinik dan dilakukan Pengeringan dan pendinginan. Bungkus, sampul dan cassette yang telah diproses melalui sterilisaor diklinik, mungkin masih basah dan harus dikeringkan sebelum digunakan atau disimpan. Penyimpanan bungkusan  yang steril harus dicegah supaya tidak jatuh kelantai, sobek, tertekan atau menjadi basah, karena jika demikian dianggap terkontaminasi. Begitu pula harus dicegah supaya bungkusan steril tidak bercampur dengan bungkusan yang tidak steril. Indikator kimia yang berada diluar merupakan tanda penilaian yang utama. Penyimpanan alat steril dalam kedokteran gigi umumnya tidak sampai beberapa hari karena jumlah alat yang terbatas. Namun demikian jaminan sterilisasi yang baik akan menuntut proteksi terhadap sterilisasi alat, sehingga harus dilakukan pencegahan dari rekontaminasi dengan memperhatikan waktu antar sterilisasi dan pemakaian ulangnya.
     Bungkusan alat yang steril harus tersimpan dalam tempat kering, tertutup, daerah yang bebas debu, jauh dari bak pencucian, saluran air,  lantai, langit-langit atau jangan terlalu dekat dengan dinding. Keadaan ini untuk mencegah bungkusan menjadi basah, terkena percikan air, bahan pembersih lantai dan kondensasi akibat pipa air atau dinding. Selanjutnya, penyimpanan bungkusan alat dijauhkan dari sumber panas yang menyebabkan bahan pembungkus menjadi rapuh dan mudah sobek, penyimpanan maksimum untuk bungkusan alat yang baik hanya satu bulan saja.
     Menurut Mulyani(2012), tempat penyimpanan alat yang sudah disterilkan harus kering, tertutup, tidak ada debu dan terlindungi dari sumber kontaminasi. Tempat penyimpanan harus jauh dari tempat cuci, saluran pembuangan dan harus berjarak beberapa meter dari langit-langit, lantai dan dinding. Hal ini untuk mencegah agar tidak terpengaruh keadaan lembab dari tempat penyimpanan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama