Ada
Berapa Jurusan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia
Pada tahun 2017 Tenaga
Terapis gigi dan mulut tercatat terdiri dari :
1. SPRG
(2020 Sudah tidak ada lagi)
2. DIII
Terapis Gigi dan Mulut ( Tenaga Terampil, Mahir, dan Penyelia)
3. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Pendidik
4. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Komunitas
5. DIV
Terapis Gigi dan Mulut DSA ( Dental Specialist Asistant)
Dari Kelima jurusan
tersebut Terapis Gigi dan mulut masih kurang dalam pengembangan pendidikan maka
harus membuka jurusan lagi untuk meningkatkan mutu dalam pendidikan dan
pelayanan masyarakat.
Jurusan
apa yang perlu dikembangkan dan dibuka lagi untuk terapis gigi dan mulut demi
mendapatkan pelayanan prima bagi masyarakat?
Terapis gigi dan mulut
masih sangat kekurangan dalam bidang spesialistik dalam mitra drg dalam
pelayanan rumah sakit dan swasta, sehingga perlu dikembangkan kembali jurusan
spesialistik. Terdiri dari :
1. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Bedah Mulut
2. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Orthodontik
3. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Kesehatan Gigi Anak
4. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Prostodonti
5. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Konservasi
6. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Periodontologi
Dari 6 jurusan
spesialistik tersebut perlu dikembangkan lagi bagi Tenaga Terapis Gigi dan
Mulut Indonesia, mencetak tenaga yang berprofesional dan ahli dalam bidangnya.
Ke 6 bidang spesialistik tersebut sangat diperlukan menjadi mitra drg dalam hal
pelayanan kesehatan gigi dan mulut sesuai spesialistik kedokteran gigi.
Tenaga
Terapis Gigi dan Mulut apa yang perlu dibuka kembali dalam hal pendidikan dan
pelayanan tersebut?,
Baca Juga : Permenkes Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Izin dan Penyelenggaraa Praktik Terapis Gigi dan Mulut
Berikut
jumlah Tenaga Terapis Gigi dan Mulut yang perlu dikembangkan di masa mendatang
:
1. DIII
Terapis Gigi dan Mulut
2. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Bedah Mulut
3. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Orthodontik
4. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Kesehatan Gigi Anak
5. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Prostodonti
6. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Konservasi
7. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Periodontologi
8. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Pendidik
9. DIV
Terapis Gigi dan Mulut Komunitas
10. DIV
Terapis Gigi dan Mulut DSA ( Dental Specialist Asistant)
Bagaimanakah
pembagian wilayah kerja disetiap jurusan spesialistik tersebut?
Jadi ke 6 Jurusan
spesialistik dan DSA DIV Terapis Gigi
dan Mulut ditempatkan Di RS dikarenakan disetiap RS terdiri dari 6 drg spesialis,
bagi DIV Terapis Gigi dan Mulut Pendidik Dikhusus kan menjadi Dosen, Sedangkan
bagi Tenaga Terapis Gigi dan Mulut Komunitas ditempatkan di Dinas kesehatan
Sebagai Penggerak penyuluhan bagi Tenaga Terapis gigi dan mulut yang bekerja
dipuskesmas, jadi setiap kegiatan dikoordinir oleh Terapis Gigi dan Mulut
Komunitas.
Berapakah jumlah yang Standar
dibutuhkan Tenaga Terapis gigi dan Mulut disetiap Puskesmas, jika kita memahami
pembagian kerja sesuai dengan jurusan Terapis Gigi dan Mulut, pihak Dinas
kesehatan bisa mengusulkan jumlah standar tenaga terapis Gigi dan mulut untuk
setiap Puskesmas yaitu :
1. DIII
Terapis Gigi dan Mulut Terampil
(Golongan II c)
2. DIII
Terapis Gigi dan Mulut Mahir (Golongan III a)
3. DIII
Terapis Gigi dan Mulut Penyelia (Golongan IIIc)
4. DIV
Terapis Gigi dan Mulut( Ahli Petama, Ahli Muda dan Ahli Madya,)
5. Drg.
Umum
Dan
berapakah jumlah yang Standar dibutuhkan drg untuk menjadi mitra pada setiap
Rumah Sakit, sebelumnya kita mengetahui bahwa jumlah drg spesialis terdiri dari
6 jurusan maka bagi Terapis Gigi dan Mulut yang menjadi mitra membutuhkan :
1. 3.
DIII Terapis Gigi dan Mulut( Terampil, Mahir dan Penyelia)
2. 1.
DIV Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Bedah Mulut
3. 1.
DIV Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Orthodontik
4. 1.
DIV Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Kesehatan Gigi Anak
5. 1.
DIV Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Prostodonti
6. 1.
DIV Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Konservasi
7. 1.
DIV Terapis Gigi dan Mulut Spesialistik Periodontologi
8. 1.
DIV DSA
Jika hal ini
dikembangkan maka masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dalam hal
pelayanan kesehatan gigi dan mulut dikarenakan setiap jurusan sudah menguasai bidang
ilmu keprofesional yang dikembangkannya.
Semoga Opini ini
menjadi pertimbangan bagi Tenaga Terapis Gigi danMulut untuk meningkatkan Mutu
dalam hal Pelayanan dan Pendidikan.
Sumber : Arief Munandar
A.Md.KG
Posting Komentar