Ilustrasi Gambar
Keahlian Apa yang perlu dimiliki seorang Ketua Jurusan Terapis Gigi dan Mulut dalam pengembangan mutu untuk memajukan Terapis Gigi dan Mulut dibidang Pendidikan, secara tidak sengaja sudah mencegah pengangguran :
1. Ketua jurusan harus mampu melobi Rumah Sakit dibatas wilayah kerjanya,
Untuk mencegah terjadinya pengangguran bagi tenaga terapis gigi yang baru lulus maka solusinya ketua jurusan harus mampu melobi rumah sakit tidak hanya sebagai rumah sakit yang disediakan pemerintah melainkan rumah sakit swasta.
2. Ketua jurusan harus mampu melobi tempat Praktik drg, kebanyakan tempat praktik drg tidak memperkerjakan mitranya terapis gigi dan mulut tetapi mereka sering merekrut dari mahasiswa, sebagai mana kita ketahui izin praktik drg harus ada mitranya yaitu terapis gigi dan mulut minimal jenjang DIII.
Baca Juga : AdaBerapa Jurusan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia 2017
Baca Juga : AdaBerapa Jurusan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia 2017
3. Menyediakan sarana dan Prasarana bagi Mahasiswa untuk melakukan praktik mandiri, seperti memberikan modal usaha kepada mahasiswa yang baru lulus.
Baca Juga : Permenkes Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Izin dan Penyelenggaraa Praktik Terapis Gigi dan Mulut
4. Pelatihan berwirausaha bagi mahasiswa yang dikelola oleh pihak pendidikan sepertih pembuatan Media promosi kesehatan yang kurang dikembangkan, jika hal ini dikembangkan maka akan mencegah pengangguran sepertih sketsa poster kesehatan gigi dan mulut bisa di produksi ke berbagai sekolah sebagai promosi kesehatan.
5. Menciptakan Terapis Gigi dan Mulut keluarga, hal ini (sepertih drg. keluarga), jadi tenaga kesehatan gigi dan mulut melakukan pencatatan status kesehatan gigi dan mulut bagi anggota keluarga Bapak/Ibu dan anak, untuk mempermudah orang tua dalam perawatan gigi dan mulut anaknya, terapis gigi dan mulut harus mengkontrol masa erupsi gigi anak, apabila sudah waktunya tanggal maka pihak keluarga tinggal menghubungi dari pihak terapis gigi dan mulut keluarga, tidak hanya itu saja melainkan melakukan Scalling bagi kedua orang tuanya setiap 6 bulan sekali, hal ini akan sangat mencegah terjadinya pengangguran bagi tenaga terapis gigi dan mulut.
6. Menyediakan Stan Terapis Gigi dan Mulut di Provinsi, misalkan seorang drg.membutuhkan mitra kerja tinggal dari pihak terapis gigi dan mulut menghubungi lulusan terapis gigi dan mulut yang sudah kompenten, stan Terapis Gigi dan Mulut harus terdiri dari Costumer Service Pusat informasi dan layanan keluhan, minimal jam kerja sampai Jam 17:00 Wib.
7. Terapis Gigi dan Mulut harus mempunyai Sumber dana BANK TERAPIS GIGI, sumber dana yang dimaksud diperoleh dari hasil produksi pelatihan kewirausahaan media komunikasi dan dari terapis gigi dan mulut keluarga, dana tersebut dapat dikembangkan melalui penyediaan sarana dan prasaran bagi mahasiswa yang ingin praktik mandiri.
*Abaikan Poin yang sudah dijalankan*
Posting Komentar